Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ialah penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional, RPJMD Provinsi dan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) serta memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum dan program perangkat daerah, rencana kerja dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.

No.DokumenTautan
1Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016-2021Lihat
2Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2021-2026Lihat
3Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2025-2029 Lihat