Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2023

Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) adalah instrumen penilaian kinerja pengelolaan keuangan daerah yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. IPKD bertujuan untuk mengukur kualitas tata kelola keuangan daerah secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Berikut adalah dokumen IPKD Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2023:

No.DokumenTautan
1Ringkasan Dokumen RKPDLihat
2Informasi Kebijakan Umum Anggaran (KUA)Lihat
3Informasi Ringkasan Dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran sementara (PPAS)Lihat
4Informasi Ringkasan Dokumen RKA SKPDLihat
5Informasi Ringkasan Dokumen RKA PPKDLihat
6Informasi Ringkasan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang APBDLihat
7Informasi Peraturan Daerah tentang APBDLihat
8Informasi Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBDLihat
9Informasi Ringkasan DPA SKPDLihat
10Informasi DPA PPKDLihat
11Informasi Realisasi Pendapatan DaerahLihat
12Informasi Realisasi Belanja DaerahLihat
13Informasi Realisasi Pembiayaan DaerahLihat
14Informasi Ringkasan Dokumen Rancangan Perubahan APBDLihat
15Informasi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBDLihat
16Informasi Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBDLihat
17Informasi Ringkasan RKA Perubahan APBDLihat
18Informasi Rencana Umum PengadaanLihat
19Informasi SK Kepala Daerah tentang Pejabat Pengelola Keuangan DaerahLihat
20Informasi Peraturan Kepala Daerah tentang Kebijakan AkuntansiLihat
21Laporan Arus KasLihat
22Laporan Realisasi Anggaran Seluruh SKPDLihat
23Laporan Realisasi Anggaran PPKD
Lihat
24Neraca Kabupaten LamonganLihat
25CALK Pemerintah DaerahLihat
26Laporan Keuangan BUMD / Perusahaan DaerahLihat
27Laporan Akuntabilitas dan Kinerja Tahunan Pemerintah DaerahLihat
28Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDLihat
29Opini BPKLihat
30Informasi Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran APBD (KUPA-APBD)Lihat
31Ringkasan Dokumen Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)Lihat
32Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan keempat atas Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBDLihat