Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2021

Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) adalah instrumen penilaian kinerja pengelolaan keuangan daerah yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. IPKD bertujuan untuk mengukur kualitas tata kelola keuangan daerah secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Berikut adalah dokumen IPKD Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2021:

No.DokumenTautan
1Ringkasan Dokumen RKPDLihat
2Kebijakan Umum Daerah (KUA)Lihat
3Ringkasan Dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)Lihat
4Ringkasan Dokumen RKA SKPDLihat
5Ringkasan Dokumen RKA PPKDLihat
6Ringkasan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBDLihat
7Dokumen Peraturan Daerah Tentang APBDLihat
8Dokumen Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran APBDLihat
9Ringkasan DPA SKPDLihat
10DPA PPKDLihat
11Realisasi Pendapatan DaerahLihat
12Realisasi Belanja DaerahLihat
13Realisasi Pembiayaan DaerahLihat
14Ringkasan Dokumen Rancangan Perubahan APBDLihat
15Peraturan Daerah tentang Perubahan APBDLihat
16Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBDLihat
17Ringkasan RKA PerubahanLihat
18Rencana Umum PengadaanLihat
19Proses BisnisLihat
20SK Kepala Daerah tentang Pejabat Pengelola Keuangan DaerahLihat
21Laporan Arus KasLihat
22Laporan Realisasi Anggaran Seluruh SKPDLihat
23Laporan Realisasi Anggaran PPKDLihat
24Neraca Kabupaten LamonganLihat
25CALK Pemerintah DaerahLihat
26Laporan Keuangan BUMD / Perusahaan DaerahLihat
27Laporan Akuntabilitas dan Kinerja Tahunan Pemerintah DaerahLihat
28Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDLihat
29Opini BPKLihat
30Informasi Peraturan Kepala Daerah tentang Kebijakan AkuntansiLihat