Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025

Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) adalah instrumen penilaian kinerja pengelolaan keuangan daerah yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. IPKD bertujuan untuk mengukur kualitas tata kelola keuangan daerah secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Berikut adalah dokumen IPKD Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2025:

No.DokumenTautan
1Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)Lihat Dokumen
2Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)Lihat Dokumen
3Rencana Kerja Perangkat Daerah (RENJA-PD)Lihat Dokumen
4Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA)Lihat Dokumen
5Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)Lihat Dokumen
6Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD (Batang Tubuh dan Lampiran)Lihat Dokumen
7Peraturan Daerah tentang APBD (Batang Tubuh dan Lampiran)Lihat Dokumen
8Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (Batang Tubuh dan Lampiran)Lihat Dokumen
9Daftar Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD)Lihat Dokumen
10Keputusan Kepala Daerah tentang Penetapan Pejabat Pengelola Keuangan DaerahLihat Dokumen
11Laporan Keuangan BUMD/Perusahaan DaerahLihat Dokumen
11.1Laporan Keuangan Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Lamongan JayaLihat Dokumen
11.2 Laporan Keuangan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah LamonganLihat Dokumen
11.3Laporan Keuangan Perusahaan Umum Daerah Air MinumLihat Dokumen
11.4Laporan Keuangan Perusahaan Umum Daerah PasarLihat Dokumen
12Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahunan Pemerintah Daerah (LAKIP)Lihat Dokumen
13Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Batang Tubuh dan Lampiran)Lihat Dokumen
14Opini BPKLihat Dokumen
15Daftar Rencana Umum Pengadaan Barang/JasaLihat Dokumen
16Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)Lihat Dokumen
17Daftar Keselarasan Target Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) DaerahLihat Dokumen
18Daftar Tindak Lanjut Dukungan Pemerintah Daerah atas Kebijakan Prioritas NasionalLihat Dokumen
19Laporan Alokasi Belanja Wajib yang didanai dari Hasil Penerimaan Pajak DaerahLihat Dokumen