Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2022

Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) adalah instrumen penilaian kinerja pengelolaan keuangan daerah yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. IPKD bertujuan untuk mengukur kualitas tata kelola keuangan daerah secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Berikut adalah dokumen IPKD Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2022:

No.DokumenTautan
1Informasi Ringkasan Dokumen RKPDLihat
2Informasi Kebijakan Umum AnggaranLihat
3Informasi Ringkasan Dokumen Prioritas dan Plafon AnggaranLihat
4Informasi Ringkasan Dokumen RKA SKPDLihat
5Informasi Ringkasan Dokumen RKA PPKDLihat
6Informasi Ringkasan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang APBDLihat
7Informasi Peraturan Daerah tentang APBDLihat
8Informasi Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBDLihat
9Informasi Ringkasan DPA SKPDLihat
10Informasi DPA PPKDLihat
11Informasi Realisasi Pendapatan DaerahLihat
12Informasi Realisasi Belanja DaerahLihat
13Informasi Realisasi Pembiayaan DaerahLihat
14Informasi Ringkasan Dokumen Rancangan Perubahan APBDLihat
15Informasi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBDLihat
16Informasi Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBDLihat
17Informasi Ringkasan RKA Perubahan APBDLihat
18Informasi Rencana Umum PengadaanLihat
19Informasi SK Kepala Daerah tentang Pejabat Pengelola Keuangan DaerahLihat
20Informasi Peraturan Kepala Daerah tentang Kebijakan AkuntansiLihat
21Informasi Laporan Arus KasLihat
22Informasi Laporan Realisasi Anggaran Seluruh SKPDLihat
23Informasi Laporan Realisasi Anggaran PPKDLihat
24Informasi NeracaLihat
25Informasi CaLK Pemerintah DaerahLihat
26Informasi Laporan Keuangan BUMD/Perusahaan DaerahLihat
27Informasi Laporan Akuntabilitas dan Kinerja Tahunan Pemerintah DaerahLihat
28Informasi Penetapan Perda Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBDLihat
29Informasi Opini BPKRILihat