Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah

Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) adalah instrumen penilaian kinerja pengelolaan keuangan daerah yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. IPKD bertujuan untuk mengukur kualitas tata kelola keuangan daerah secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

No.DokumenTautan
1Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2021Lihat
2Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2022Lihat
3Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2023Lihat
4Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2024Lihat