Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) adalah instrumen penilaian kinerja pengelolaan keuangan daerah yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. IPKD bertujuan untuk mengukur kualitas tata kelola keuangan daerah secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
No. | Dokumen | Tautan |
---|---|---|
1 | Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2021 | Lihat |
2 | Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2022 | Lihat |
3 | Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2023 | Lihat |
4 | Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2024 | Lihat |